Posisi kaum tani Nusantara kian tidak jelas juntrungannya. Didorong sebagai pelaku otonomi pangan, tapi sawah yang digarap kok tak ada. Padahal Dianggap sebagai pahlawan, tapi mereka dikriminalisasi dan seperti dianggap penjahat. Kesejahteraan mereka? Boro-boro, morat-marit! Ini tak akan terjadi kalau pembaruan agraria dipraktekkan dengan sungguh-sungguh. Petani yang miskin dan tak punya tanah itu bergerak untuk memprotes. Mereka menuntut reformasi agraria, yang sebenarnya sudah dijanjikan dalam konstitusi negara ini. Namun demonstrasi mereka sering dimaknai sebagai aksi melawan investasi, melawan kebijakan pemerintah yang membuat rusuh. Tidak jarang para petani akhirnya digebuk korps bhayangkara dengan dalih mengacaukan dan gangguan keamanan. Para aktivis pendukung- pembaruan agraria di Indonesia mengecam keras sikap represif rezim dan bhayangkara dalam menyikapi protes petani. Jika tidak mau terganggu kestabilan nasional, ya jalankan saja pembaharuan agraria itu. Bukankah pembaharuan agraria sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk dijalankan. Selanjutnya apakah arti pembaruan agraria itu? Apakah dengan menjalankan land reform yang seutuhnya petani nasibnya berubah menjadi tidak miskin lagi? pejuang pro- reformasi agraria di Indonesia Aktivis yang mendukung pembaharuan agraria Indonesia sangat percaya itulah tujuan akhir dari reformasi agraria, pada intinya membuat petani jadi makmur. Tidak hanya petani, tapi juga seluruh rakyat dan elemen bangsa Indonesia. Pembaruan agraria merupakan jawaban atas keterpurukan nasib bangsa ini. Mengapa? Ayo berbicara fakta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2011, penduduk miskin Indonesia mencapai 30,02 juta jiwa atau 12,49% dari total penduduk. Hampir 19 juta penduduk tak mampu berada di pedesaan, dan mayoritasnya merupakan petani. Reforma Agraria Penting diyakini bisa mengangkat kesejahteraan petani, karena bisa mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Menurut pakar pertanahan Indonesia, Gunawan Wiradi (2005), Pembaruan Agraria merupakan penataan kembali susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber agraria, untuk kepentingan rakyat kecil, secara mendalam dan komprehensif. Jadi kalau petani tidak punya tanah garapan, dengan melaksanakan Reforma Agraria yang sebenarnya, maka mereka sudah seharusnya memiliki tanah. Imbasnya ke semua rakyat Bangsa Indonesia juga. Kalau mereka punya tanah garapan tentulah rakyat bangsa ini akan menikmati hasil produksi pekerjaan petani kita. Impor pangan, yang membuat harga-harga meningkat dan sangat rentan dimainkan mafia pangan, bisa kita kurangi atau bahkan dihilangkan. Kita bisa berswasembada pangan dan kesejahteraan petani membaik. Namun sayangnya usaha penerapan Reformasi Agraria di Indonesia masih jauh dari harapan. Masih angan-angan saja, sering dibicarakan tapi mudah ditinggalkan. Namun jangan pernah berhenti berharap. Pembaharuan Agraria di Indonesia pasti akan terjadi. Syaratnya, ya jangan pilih lagi pemimpin-pemimpin yang saat ini berkuasa. Jangan lagi pilih mereka yang tidak pro-Land Reform. Awalnya harus itu. Give Support for Indonesian Farmer. Give Support for Indonesian Farmer. For more info, always visit Website Warta Online tentang Land Reform di Indonesia
Related Articles -
kaum tani, pangan, kriminalisasi petani, pembaharuan agraria, land reform, konflik agraria, ekonomi, impor pangan, aktivis pro reformasi agraria, guna,
|